KOTA MOJOKERTO – Polresta Mojokerto lakukan giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN baik pribadi maupun dinas, di Lapangan Patih Gajah Mada, Selasa (27/09/22).
Kegiatan tersebut atas inisia Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T yang diwakili oleh Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito, didampingi Pejabat Utama (PJU), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan seluruh anggota Polresta Mojokerto, dengan sasaran kendaraan milik Polri dan ASN.
Pemeriksaan kelengkapan kendaran bermotor meliputi semua kelengkapan surat surat kendaraan motor/mobil, seperti kaca spion, serta plat nomor kendaraan, serta lampu sent.
Kapolresta mojokerto melalui Wakapolresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito mengatakan, tujuan dari giat Gaktibplin ini ialah untuk menegur dan meluruskan jika ditemukan pelanggaran seperti telat bayar pajak, lampu sent mati, dll.
“Giat Gaktibplin ini sebagai sarana untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan Personel Polresta Mojokerto dan dapat mencegah adanya pelanggaran sekecil apapun, ” Tegasnya.
Wakapolresta Mojokerto juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjelang Operasi zebra Semeru yang akan dilakukan pada waktu dekat ini.
Dalam giat tersebut ditemukan pelanggaran antara lain, Ranmor pribadi R2 dengan Pajak mati 1 unit, Ranmor pribadi R2 tanpa stiker "Benteng Kota" : 12 unit, Ranmor pribadi R2 lampu sent mati : 2 unit
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua anggota Polri senantiasa menegakkan tata tertib serta kedisiplinan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sekaligus memberikan contoh yang baik, ” Pungkasnya. (*)