Edarkan Sabu, Warga Magersari Diringkus Polisi

    Edarkan Sabu, Warga Magersari Diringkus Polisi

    KOTA MOJOKERTO - Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Kasatresnarkoba AKP Singgih Kurniawan mengatakan, pelaku kurir narkotika jenis sabu yang diamankan yakni, berinisial LP (30), warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

    Dalam peristiwa penangkapan itu, sebelumnya polisi telah lama memantau pelaku. Dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi dan mengambil barang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Dengan sigap, pada Jum'at (7/1/2022) tim Satresnarkoba Polresta Mojokerto langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat pelaku berinisial LP (30), dengan gerak gerik yang mencurigakan.

    Tim Satresnarkoba Polresta Mojokerto, kemudian langsung mengamankan pelaku berinisial LP (30), yang ketika itu sedang hendak transaksi dan kedapatan mengambil satu plastik yang dikemas didalam bungkus rokok. Kemudian setelah digeledah, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu yang terbungkus isolasi berwarna kuning, " benarnya.

    Singgih menambahkan, tim satresnarkoba selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 5, 46 gram dan 1 unit handphone (HP) merk Oppo milik pelaku, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolrsta Mojokerto untuk dikembangkan guna untuk proses hukum lebih lanjut, " ujarnya. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Empat Pesan Kapolresta Mojokerto Untuk Tugas...

    Berita terkait